PENEMBAKAN LASKAR FPI

Hasil Autopsi, di Jenazah 6 Anggota FPI Ada 18 Luka Tembak  

Hukum | Sabtu, 19 Desember 2020 - 03:09 WIB

Hasil Autopsi, di Jenazah 6 Anggota FPI Ada 18 Luka Tembak  
Inilah enam anggota Laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (POJOKSATU)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri telah menerima hasil autopsi terhadap enam jenazah enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Mereka tewas ditembak aparat Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. 

Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, hasil autopsi dokter forensik bedah mayat ditemukan 18 luka tembak di tubuh jenazah. 


"Menurut hasil otopsi oleh dokter forensik bedah mayat, menyatakan secara umum ada 18 luka tembak," ujar Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).  

Dia juga mebantah mengenai adanya bekas luka lain di jasad tersebut. Menurutnya, tidak ditemukan bekas luka kekerasan di tubuh enam anggota FPI itu. 

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," ucapnya. 

Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020). Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena mereka disebut menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam. Enam Laskar FPI itu semula mengawal Habib Rizieq Shihab. 

Menurut polisi, di Tol Japek mereka memepet kendaraan polisi dan menyerang sehingga membahayakan nyawa petugas. Tidak ada rekaman mengenai insiden baku tembak tersebut. Sebanyak 23 CCTV di Km 49-72 Tol Japek mati ketika peristiwa itu terjadi. Kejanggalan ini lah yang juga diselidiki Komnas HAM.

Sumber: RMOL/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook